Terdapat perbedaan mendasar antara program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan dan Prajabatan dimana keduanya bisa ditempuh setelah menjabat sebagai guru dan atau sebelum menjabat sebagai guru.
Lama setdi PPG Dalam Jabatan tidak selama PPG Prajabatan, biasanya 3 sampai 5 bulan. Apalagi sekarang PPG Dalam Jabatan dilaksanakan secara daring sedangkan PPG Prajabatan selama 1 tahun penuh secara luring.
Selain itu setelah dinyatakan lulus PPG maka berhak mendapatkan sertifikasi, namun soal pencairan tunjangan profesi lebih mudah untuk guru lulusan PPG Dalam Jabatan.
Mereka yang mengikuti PPG Dalam Jabatan maka secara otomatis akan mendapatkan Nomor Registrasi Guru (NRG) yang diterbitkan Kemdikbudristek sedangkan untuk guru PPG Prajabatan harus mengusulkannya sendiri melalui dinas.
Bagi bapak/ ibu guru lulusan PPG Prajabatan, berikut ini adalah mekanisme penerbitan NRG melalui dinas. Semoga apa yang disampaikan ini bisa membantu panjenengan dalam mendapatkan sertifikasi guru.
Bagi guru yang sudah dinyatakan lulus PPG Prajabatan dan sudah terbit sertifikat pendidik, maka untuk proses penerbitan NRG diusulkan melalui Dinas Pendidikan dengan mengirimkan berkas:
- NUPTK
- Foto Kopi Sertifikat Pendidik
- Foto Kopi Ijazah S1
- Foto Kopi SK Pengangkatan sebagai GTY/CPNS/PPPK
- Foto Kopi SK PBM
- Masing-masing berkas rangkap 1 (satu) lembar dilegalisir dan scan PDF dari file asli dibuat secara terpisah
Bagi guru bersertifikat pendidik yang mutasi dari Kementrian Agama kecuali guru agama, maka untuk memindahkan data kelulusan ke Dinas Pendidikan perlu mengirimkan berkas:
- NUPTK
- Surat Pemberhentian Pembayaran TPG dari Kemenag
- Foto Kopi Sertifikat Pendidik
- Foto Kopi Ijazah S1
- Foto Kopi SK Pengangkatan GTY/CPNS/PPPK
- Foto Kopi SK PBM
- Masing-masing berkas rangkap 1 (satu) lembar dilegalisir dan scan PDF dari file asli dibuat secara terpisah.
Sebelum mengajukan penerbitan NRG bagi bapak/ ibu guru lulusan PPG Prajabatan sebaiknya harus mendapatkan NUPTK terlebih dahulu kemudian mengajukan penerbitan NRG.
Pengajuan NUPTK dan NRG bisa konsultasi langsung sama operator dinas dan operator sekolah. Dalam hal ini jika bapak/ ibu menginginkan segera mendapatkan tunjangan profesi maka harus aktif jemput bola.
Demikianlah informasi cara mengajukan penerbitan NRG bagi bapak/ ibu guru lulusan PPG Prajabatan, semoga bermanfaat dan dapat menjawab ketidaktahuan tentang kepengurusan NRG.