Arti Kode Sertifikasi Guru di Info GTK

Posted on

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, halo bapak/ ibu guru di seluruh Indonesia kali ini Konseling.web.id memberikan informasi mengenai Arti Kode Sertifikasi Guru yang muncul di Info GTK.

Info GTK merupakan singkatan dari Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan yang artinya tempat untuk memantau segala informasi yang berkaitan dengan data guru dan tenaga pendidik, salah satunya mengenai Tunjangan Profesi Guru.

Status yang muncul di Info GTK pada umumnya dikategorikan menjadi 2 yaitu VALID dan Belum VALID, kemudian diikuti kode-kode angka yang berkaitan dengan status tunjangan profesi.

Ketika VALID maka indikatornya berwarna hijau, sedangkan Belum VALID berwarna merah. Apapun kodenya ketika sudah hijau, berarti data bapak/ ibu guru aman. Ketika masih berwarna merah perlu perbaikan atau menunggu.

Bagi bapak/ ibu guru yang baru pertama kali akan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) tentu panik dan bingung bagaimana menyikapi permasalahan ini, tetapi itu sangat wajar. Namun mereka yang telah berpengalaman menerima TPG sedikit merasa tenang.

Saran bagi bapak/ ibu guru yang Belum Valid selalu komunikasi sama operator sekolah dan operator dinas mengenai permasalahan tersebut. Bila data yang muncul di Info GTK sudah lengkap seperti jumlah jam mengajar, linieritas mata pelajaran sudah sesuai, NRG sudah muncul bagi yang baru lulus PPG maka hanya tinggal menunggu saja.

Info GTK bisa diakses melalui tautan berikut ini https://info.gtk.dikdasmen.go.id/, login menggunakan akun PTK bapak/ ibu guru.

Baiklah untuk mempercepat memahami kode 01, kode 02, kode 16, dan lain sebagainya silahkan baca penjelasannya berikut ini.

Memahami Arti Kode Tunjangan Profesi Guru di Info GTK

Kode 01 artinya Beban Mengajar Tidak Linier

Kode ini muncul jika seorang guru mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan sertifikasinya. Misalnya, seorang guru Matematika mengajar Seni Budaya. Akibatnya, data di Dapodik tidak terbaca, dan statusnya menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Solusinya, guru perlu memastikan beban mengajar sesuai dengan sertifikasi yang dimilikinya.

Kode 02 artinya Beban Mengajar Tidak Memenuhi Syarat

Guru yang mendapatkan kode ini berarti jumlah jam mengajarnya belum memenuhi syarat minimal untuk mendapatkan tunjangan. Jika ini terjadi, guru harus menambah jam mengajar sesuai ketentuan atau mengajukan perbaikan data di Dapodik.

Kode 04 artinya Status Info GTK Belum Valid

Untuk TPG 2025 Kode ini diberikan kepada guru yang belum bersertifikasi atau Nomor Registrasi Guru (NRG) belum terbit. Untuk mengatasi ini, guru dapat berkoordinasi dengan operator profesi di tingkat kabupaten/kota atau provinsi guna memastikan penerbitan NRG.

Kode 06 artinya Akun Tidak Aktif atau Usia Pensiun

Jika seorang guru mendapatkan kode ini, berarti sistem mendeteksi bahwa akun guru tersebut tidak aktif atau sudah memasuki usia pensiun (60 tahun ke atas). Jika terjadi kesalahan, segera laporkan ke Dinas Pendidikan setempat.

Kode 07 artinya Menunggu Penerbitan SKTP

Guru dengan kode ini tinggal menunggu proses penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Jika SKTP sudah terbit, guru akan diminta menandatangani SPJ sebelum tunjangan cair. Kode 08: Status Valid, Tinggal Menunggu Pencairan Kode ini adalah kabar baik bagi guru karena berarti statusnya telah valid, SKTP sudah terbit, dan hanya tinggal menunggu pencairan tunjangan ke rekening bank.

Kode 13 artinya Menunggu Validasi Rekening

Kode ini menunjukkan bahwa pengusulan SKTP masih dalam proses karena rekening guru masih perlu divalidasi. Guru dapat mengecek rekening yang terdaftar di Info GTK dan berkoordinasi dengan bank terkait jika diperlukan.

Kode 16 artinya Menunggu Pengusulan oleh Operator Tunjangan

Jika kode ini muncul, berarti status Info GTK sudah valid, tetapi SKTP belum terbit karena masih menunggu pengusulan oleh operator tunjangan. Pastikan operator segera melakukan pengusulan agar tidak terjadi keterlambatan pencairan. Tonton: Maskapai Asal Singapura ini Bakal Mengudara di Tanah Air, Pasar Apa yang Dibidik?

Kode 17 artinya Guru Sertifikasi Tidak Aktif Permanen

Kode ini diberikan jika seorang guru berpindah dari Kemendikdasmen ke Kementerian Agama (Kemenag). Dalam kasus ini, guru tidak lagi berhak menerima TPG dari Kemendikbud.

Kode 19 artinya Sertifikasi Tidak Valid

Kode ini muncul jika mata pelajaran yang diajarkan tidak sesuai dengan ijazah yang dimiliki. Jika ada kesalahan, guru bisa melakukan verifikasi melalui Dinas Pendidikan setempat.

Kode 99 artinya Guru di Luar Naungan Kemendikdasmen

Artinya seorang guru mengajar di Kemenag tetapi masih terdaftar di Info GTK Kemendikbud, kode ini akan muncul. Dalam hal ini, guru harus memastikan data mereka diperbarui sesuai dengan institusi tempat mereka mengajar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *