Berdasarkan Permendikbud No. 111 tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling Pada Pendidikan Dasar dan Menengah, komponen program Bimbingan dan Konseling terdiri dari 4 yaitu: Layanan Dasar, Perencanaan Individual, Pelayanan Responsif, dan Dukungan Sistem.
Berikut ini penjelasan mengenai 4 komponen program Bimbingan dan Konseling untuk menambah pemahaman tentang kita tentang ilmu Bimbingan dan Konseling (BK).
Layanan Dasar
Pengertian Layanan Dasar adalah proses pemberian bantuan kepada seluruh peserta didik melalui kegiatan yang dapat dilakukan secara klasikal atau kelompok dan disajikan secara sistematis dalam rangka mengembangkan perilaku jangka panjang sesuai dengan tahap dan tugas-tugas perkembangan peserta didik.
Layanan Dasar terdiri dari Bimbingan Klasikal, Bimbingan Kelompok, Kerjasama Dengan Guru atau Wali Kelas, serta Kerjasama Dengan Orang Tua.
1. Bimbingan Klasikal
Pengertian Bimbingan Klasikal adalah salah satu pelayanan dasar bimbingan yang dirancang agar konselor untuk melakukan kontak langsung dengan para peserta didik dikelas secara terjadwal, konselor memberikan pelayanan bimbingan ini kepada peserta didik.
- Pelayanan dasar diperuntukkan bagi semua peserta didik
- Pelayanan yang diberikan: pelayanan orientasi dan informasi tentang berbagai hal yang dipandang bermanfaat bagi peserta didik
- Pelayanan orientasi dilaksanakan pada awal tahun pelajaran, bagi para peserta didik baru, sehingga memiliki pengetahuan yang utuh tentang sekolah yang dimasukinya
- Pelayanan informasi diberikan kepada para peserta didik tentang berbagai aspek kehidupan yang dipandang penting bagi mereka, baik melalui komunikasi langsung, maupun tidak langsung (melalui media cetak maupun elektronik, seperti: buku, brosur, leaflet, majalah, dan internet)
- Waktu pelaksanaan dengan tatap muka langsung dan terjadwal dengan peserta didik di kelas setiap minggu 1 jam pelajaran.
2. Bimbingan Kelompok
Pengertian Bimbingan Kelompok adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang dengan memanfaatkan dinamika kelompok (Prayitno, 1995: 178).
- Pelayanan bimbingan dilaksanakan untuk merespon kebutuhan dan minat para peserta didik melalui kelompok-kelompok kecil (5 s.d. 10 orang)
- Topik yang didiskusikan dalam bimbingan kelompok ini, adalah masalah yang bersifat umum (commoproblem) dan tidak rahasia
- Pelayanan bimbingan kelompok ditujukan untuk mengembangkan keterampilan atau perilaku baru yang lebih efektif dan produktif
- Waktu pelaksanaan kerjasama menyesuaikan dengan program kegiatan yang akan dilaksanakan.
3. Kerjasama Dengan Guru Mata Pelajaran atau Wali Kelas
- Guru BK menyusun program kegiatan yang akan melibatkan wali kelas dan guru mata pelajaran (misalnya: parenting day, seminar karir, psikotes, konferensi kasus dan lainnya)
- Kerjasama dengan guru dan wali kelas dalam rangka memperoleh informasi tentang peserta didik (seperti prestasi belajar, kehadiran, dan pribadinya), membantu memecahkan masalah peserta didik, dan mengidentifikasi aspek-aspek bimbingan yang dapat dilakukan oleh guru mata pelajaran antara lan: 1. Membantu peserta didik menentukan pilihan mata pelajaran yang diminati dan linear dengan prodi yang akan dipilih di perguruan tinggi; 2. Menciptakan lingkungan sekolah agar tercapai keadaan wellbeing bagi peserta didik; 3. Memahami karakteristik peserta didik yang unik dan beragam; 4. Menandai peserta didik yang diduga bermasalah; 5. Membantu peserta didik yang mengalami kesulitan belajar melalui program remedial teaching; 6. Mereferal (mengalihtangankan) peserta didik yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing; 7. Memberikan informasi tentang kaitan mata pelajaran dengan bidang kerja/karir yang diminati peserta didik; 8. Memahami perkembangan dunia industri atau perusahaan, sehingga dapat memberikan informasi yang luas kepada peserta didik tentang dunia kerja (tuntutan keahlian kerja, suasana kerja, persyaratan kerja, dan prospek kerja); 9. Menampilkan pribadi yang matang, baik dalam aspek emosional, sosial, maupun moral-spiritual (hal ini penting, karena guru merupakan “figur central” bagi peserta didik); 10. Waktu pelaksanaan kerjasama menyesuaikan dengan program kegiatan yang akan dilaksanakan.
4. Kerjasama Dengan Orang Tua
Untuk meningkatkan kualitas peluncuran program bimbingan, guru BK perlu melakukan kerjasama dengan para orang tua peserta didik, antara lain dengan cara:
- Kepala sekolah atau komite sekolah mengundang para orang tua untuk datang ke sekolah yang pelaksanaannnya dapat bersamaan dengan pembagian rapor
- Sekolah dapat menggunakan teknologi media virtual untuk kegiatan pertemuan atau kerjasama lainnya dengan orang tua
- Sekolah memberikan informasi kepada orang tua (melalui surat elektronik) tentang kemajuan belajar atau masalah peserta didik
- Orang tua diminta untuk melaporkan keadaan anaknya di rumah ke sekolah, terutama menyangkut kegiatan belajar dan perilaku sehari-harinya
- Waktu pelaksanaan dapat dijadwalkan setiap akhir semester atau bersifat incidental/sesuai kebutuhan.
Layanan Responsif
Pengertian Layanan responsif adalah pemberian layanan bantuan kepada konseling yang sedang mengalami masalah ataupun dalam keadaan yang membutuhkan bantuan atau pertolongan dengan segera, karena jika tidak dibantu akan mengalami kesulitan dalam proses pencapaian tugas perkembanganya.
1. Konsultasi
Pengertian Layanan Konsultasi adalah layanan yang diberikan kepada konseli/ peserta didik untuk memperoleh wawasan, pemahaman dan cara-cara yang perlu dilaksanakannya dalam menangani kondisi dan/ atau permasalahan pihak ketiga. Berikut ini contoh pengaplikasian layanan Konsultasi oleh guru Bimbingan dan Konseling:
- Konselor memberikan pelayanan konsultasi kepada guru, orang tua, atau pihak pimpinan sekolah dalam rangka membangun kesamaan persepsi dalam memberikan bimbingan kepada para peserta didik
- Pelayanan individual ini dapat dijadikan sebagai media untuk membangun rapport dengan peserta didik dan orang tua, agar terbangun rasa percaya pada diri peserta didik dan orang tua terhadap pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah
- Waktu pelaksanaan dapat dijadwalkan pada setiap awal semester (jika diinisiasi oleh guru BK) atau insidentasl sesuai kebutuhan.
2. Konseling Individu atau Kelompok
Pengertian Konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli kepada individu yang mengalami sesuatu masalah yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi konseli/ peserta didik. Poin penting tentang pelaksanaan Konseling Individu atau Kelompok dijabarkan seperti berikut ini:
- Pelayanan konseling ini ditujukan untuk membantu para peserta didik yang mengalami kesulitan, mengalami hambatan dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya
- Melalui konseling, peserta didik (konseli) dibantu untuk mengidentifikasi masalah, penyebab masalah, penemuan alternatif pemecahan masalah, dan pengambilan keputusan secara lebih tepat
- Konseling ini dapat dilakukan secara individual maupun kelompok
- Konseling kelompok dilaksanakan untuk membantu peserta didik memecahkan masalahnya melalui kelompok
- Dalam konseling kelompok ini, masing-masing peserta didik mengemukakan masalah yang dialaminya kemudian satu sama lain saling memberikan masukan atau pendapat untuk memecahkan masalah tersebut
- Waktu pelaksanaan bersifat insidental atau sesuai kebutuhan.
3. Referal (Alih Tangan)
- Apabila konselor merasa kurang memiliki kemampuan untuk menangani masalah konseli, maka sebaiknya dia mereferal atau mengalihtangankan konseli kepada pihak lain yang lebih berwenang seperti psikolog, psikiater, dokter, dan kepolisian
- Konseli yang sebaiknya direferal adalah mereka yang memiliki masalah, seperti depresi, tindak kejahatan (kriminalitas), kecanduan narkoba, dan penyakit kronis
- Waktu pelaksanaan bersifat insidental atau sesuai kebutuhan.
4. Bimbingan Teman Sebaya
- Bimbingan teman sebaya ini adalah bimbingan yang dilakukan oleh peserta didik terhadap peserta didik
yang lainnya - Peserta didik yang menjadi pembimbing memiliki keinginan dan kepedulian terhadap teman lainnya
- Peserta didik yang menjadi pembimbing sebelumnya diberikan latihan atau pembinaan oleh konselor
- Peserta didik yang menjadi pembimbing berfungsi sebagai mentor atau tutor yang membantu peserta didik lain dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, baik akademik maupun non-akademik
- Peserta didik yang menjadi pembimbing berfungsi sebagai mediator yang membantu konselor dengan cara memberikan informasi tentang kondisi, perkembangan, atau masalah peserta didik yang perlu mendapat pelayanan bantuan bimbingan atau konseling
- Waktu pelaksanaan terjadwal 1 bulan sekali bertemu dengan kelompoknya.
Perencanaan Individual
1. Penilaian Individual Atau Kelompok (Individual or Small-Group Appraisal)
- Guru BK bersama peserta didik menganalisis dan menilai kemampuan, minat, keterampilan, dan prestasi belajar peserta didik
- Guru BK membantu peserta didik menganalisis kekuatan dan kelemahan dirinya, yaitu yang menyangkut pencapaian tugas-tugas perkembangannya, atau aspek-aspek pribadi, sosial, belajar, dan karir
- Melalui kegiatan penilaian diri ini, peserta didik akan memiliki pemahaman, penerimaan, dan pengarahan dirinya secara positif dan konstruktif
- Waktu pelaksanaan setiap awal dan akhir semester.
2. Individual or Small-Group Advicement
Konselor memberikan nasihat kepada peserta didik untuk menggunakan atau memanfaatkan hasil
penilaian tentang dirinya, atau informasi tentang pribadi, sosial, pendidikan dan karir yang diperolehnya
untuk:
- Merumuskan tujuan, dan merencanakan kegiatan (alternatif kegiatan) yang menunjang pengembangan dirinya, atau kegiatan yang berfungsi untuk memperbaiki kelemahan dirinya
- Melakukan kegiatan yang sesuai dengan tujuan atau perencanaan yang telah ditetapkan, dan
- Mengevaluasi kegiatan yang telah dilakukannya
- Waktu pelaksanaan setiap awal dan akhir semester.
Dukungan Sistem
1. Pengembangan Profesional
Konselor secara terus menerus berusaha untuk “meng-update” pengetahuan dan keterampilannya melalui:
- In-service training
- Aktif dalam organisasi profesi
- Aktif dalam kegiatan-kegiatan ilmiah, seperti seminar dan workshop (lokakarya)
- Melanjutkan studi ke program yang lebih tinggi (pascasarjana).
2. Pemberian Konsultasi dan Bekerjasama
Perlu melakukan konsultasi dan kerjasama dengan guru, orang tua, staf sekolah lainnya, dan pihak institusi di luar sekolah (pemerintah, dan swasta) untuk memperoleh informasi, dan umpan balik tentang pelayanan bantuan yang telah diberikannya kepada para peserta didik, menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif bagi perkembangan peserta didik, melakukan referal, serta meningkatkan kualitas program bimbingan dan konseling.
Dengan kata lain strategi ini berkaitan dengan upaya sekolah untuk menjalin kerjasama dengan unsur-unsur masyarakat yang dipandang relevan dengan peningkatan mutu pelayanan bimbingan. Jalinan kerjasama ini seperti dengan pihak-pihak:
- Instansi pemerintah
- Instansi swasta
- Organisasi profesi, seperti ABKIN (asosiasi bimbingan dan konseling indonesia)
- Para ahli dalam bidang tertentu yang terkait, seperti psikolog, psikiater, dokter, dan orang tua peserta didik
- MGBK (musyawarah guru bimbingan dan konseling)
- Depnaker (dalam rangka analisis bursa kerja/ lapangan pekerjaan).
3. Manajemen Program
Aspek-aspek sistem manajemen dalam program pelayanan bimbingan dan konseling adalah:
- Kesepakatan Manajemen
- Jadwal Kegiatan
- Keterlibatan Stakeholder
- Anggaran
- Manajemen dan Penggunaan Data
- Penyiapan Fasilitas
- Rencana Kegiatan
- Pengendalian
- Pengaturan Waktu
- Kalender Kegiatan.
4. Organisasi dan Personalisa
- Pelayanan bimbingan dan konseling dilaksanakan di bawah tanggung jawab Kepala Sekolahdan seluruh staf
- Koordinator bimbingan dan konseling bertanggung jawab dalam menyelenggarakan bimbingan dan konseling secara operasional
- Personel lain yang mencakup Wakil Kepala Sekolah, Guru Pembimbing (konselor), guru bidang studi, dan wali kelas memiliki peran dan tugas masing-masing dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling
- Peningkatan kapasitas wali kelas dalam memahami peserta didik
- Sosilasisasi program BK kepada pimpinan, guru dan orang tua/ komite.