Sarana dan Prasarana Bimbingan dan Konseling

Sarana, Prasarana, Pembiayaan Bimbingan dan Konseling

Posted on

Sarana, Prasarana, dan Pembiayaan Bimbingan dan Konseling adalah faktor pendukung yang harus ada untuk mempermudah memberikan layanan bimbingan dan layanan konseling di sekolah.

Penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling yang efektif dan efisien untuk mencapai tujuan layanan dan membantu tercapainya tujuan pendidikan nasional memerlukan sarana, prasarana, dan pembiayanan yang memadai.

Berikut ini sarana dan prasarana bimbingan dan konseling yang harus ada disatuan pendidikan:

 

1. Ruang Bimbingan dan Konseling

Ruang kerja bimbingan dan konseling memiliki kontribusi keberhasilan layanan bimbingan dan konseling pada satuan pendidikan. Ruang kerja bimbingan dan konseling disiapkan dengan ukuran yang memadai, dilengkapi dengan perabot/ perlatannya, diletakan pada lokasi yang mudah untuk akses layanan dan kondisi lingkungan yang sehat. Di samping ruangan, dapat dibangun taman sekolah yang berfungsi ganda yaitu untuk kepentingan taman satuan pendidikan, dapat juga ada disain untuk layanan bimbingan dan konseling di taman.

 

2. Fasilitas Penunjang

Selain ruangan, fasilitas lain yang diperlukan untuk penyelenggaraan bimbingan dan konseling antara lain: Dokumen program bimbingan dan konseling yang disiman dalam almari dan instrumen pengumpul data dan kelengkapan administrasi seperti:

  • Alat pengumpul data berupa tes
  • Alat pengumpul data teknik non-tes yaitu: biodata peserta didik/ konseli, pedoman wawancara, pedoman observasi, catatan anekdot, daftar cek, skala penilaian, angket (angket peserta didik dan orang tua), biografi dan autobiografi, angket sosiometri, AUM, ITP, format RPLBK, format-format surat (panggilan, referal, kunjungan rumah), format pelaksanaan pelayanan, dan format evaluasi
  • Alat penyimpan data, dapat berbentuk kartu, buku pribadi, map dan file dalam komputer. Bentuk kartu ini dibuat dengan ukuran-ukuran serta warna tertentu, sehingga mudah untuk disimpan dalam almari/ filing cabinet. Untuk menyimpan berbagai keterangan, informasi atau pun data untuk masing-masing peserta didik, maka perlu disediakan map pribadi. Mengingat banyak sekali aspek-aspek data peserta didik yang perlu dan harus dicatat, maka diperlukan adanya suatu alat yang dapat menghimpun data secara keseluruhan yaitu buku pribadi
  • Kelengkapan penunjang teknis, seperti data informasi, paket bimbingan, alat bantu bimbingan perlengkapan administrasi, seperti alat tulis menulis, blanko surat, kartu konsultasi, kartu kasus, blanko konferensi kasus, dan agenda surat, buku-buku panduan, buku informasi tentang studi lanjutan atau kursus-kursus, modul bimbingan, atau buku materi pelayanan bimbingan, buku hasil wawancara, laporan kegiatan pelayanan, data kehadiran peserta didik, leger Bimbingan dan Konseling, buku realisasi kegiatan Bimbingan dan Konseling, bahan-bahan informasi pengembangan keterampilan pribadi, sosial, belajar maupun karir, dan buku/ bahan informasi pengembangan keterampilan hidup, perangkat elektronik (seperti komputer, tape recorder, film, dan CD interaktif, CD pembelajaran, OHP, LCD, TV); filing cabinet/ lemari data (tempat penyimpanan dokumentasi dan data peserta didik/ konseli), dan papan informasi Bimbingan dan Konseling.

Dalam kerangka pikir dan kerangka kerja Bimbingan dan Konseling terkini, para konselor atau guru bimbingan dan konselingpada satuan pendidikan perlu terampil menggunakan perangkat komputer, perangkat komunikasi dan berbagai software untuk membantu mengumpulkan data, mengolah data, menampilkan data maupun memaknai data sehingga dapat diakases secara cepat dan secara interaktif. Perangkat tersebut memiliki peranan yang sangat strategis dalam pelayananBimbingan dan konseling pada satuan pendidikan.

Dalam konteks ini, para konselor atau guru bimbingan dan konseling dituntut untuk menguasai sewajarnya penggunaan beberapa perangkat lunak dan perangkat keras komputer. Banyak sekali perangkat lunak yang dapat dimanfaatkan oleh konselor atau guru bimbingan dan konseling dalam upaya memberikan pepelayanan terbaik, efisien, dan daya jangkau pelayanan yang lebih luas kepada para peserta didik/ konseli. Sebagai contoh perangkat lunak itu antara lain, program database peserta didik, perangkat ungkap masalah, analisis tugas dan tingkat perkembangan peserta didik, dan beberapa perangkat tes tertentu.

Komputer yang disediakan di ruang bimbingan dan konseling hendaknya memiliki memori yang cukup besar karena akan menyimpan semua data peserta didik, memiliki kelengkapan audio agar dapat dimanfaatkan setiap peserta didik untuk menggunakan berbagai CD interaktif informasi maupun pelatihan sesuai dengan kebutuhan dan masalah, serta kelengkapan akses internet agar dapat mengakses informasi penting yang diperlukan peserta didik maupun dimanfaatkan peserta didik untuk melakukan e-counseling.

Salah satu perangkat lunak yang dapat dipergunakan untuk mendeteksi kebutuhan pelayanan bimbingan dan konseling adalah Inventori Tugas Perkembangan (ITP). Pengolahan data secara komputerisasi memungkinkan kebutuhan peserta didik terdeteksi secara rinci sehingga dapat diturunkan manjadi program umum satuan pendidikan, program untuk tingkatan kelas maupun program individual setiap peserta didik/ konseli. Kondisi ini memungkinkan karena data setiap peserta didik, data peserta didik/ konseli dalam kelompok kelas, data peserta didik/ konseli sebagai bagian dari tingkatan kelas maupun data seluruh satuan pendidikan dapat tertampilkan.

Berbagai film dan CD interaktif sebagai bahan penunjang pengembangan keterampilan pribadi, sosial, belajar dan karir juga harus tersedia, sehingga para peserta didik tidak hanya memperoleh informasi melalui buku atau papan informasi. Media bimbingan merupakan pendukung optimalisasi layanan bimbingan dan konseling.

 

3. Pembiayaan

Perencanaan anggaran merupakankomponen penting dari pengelolaan bimbingan dan konseling. Perlu dirancang dengan cermat berapa anggaran yang diperlukan untuk mendukung implementasi program. Anggaran ini harus masuk ke dalam Anggaran dan Belanja Satuan Pendidikan.Memilih strategi pengelolaan yang tepat dalam usaha mencapai tujuan program layanan bimbingan dan konseling memerlukan analisis terhadap anggaran yang dimiliki. Strategi pengelolaan program yang dipilih harus disesuaikan dengan anggaran yang dimiliki.

Kebijakan satuan pendidikansetiap satan pendidikan harus memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling. Pelaksanaan program bimbingan dan konseling harus diperlakukan sebagai kegiatan yang utuh dari seluruh program pendidikan.

Adapun komponen anggaran meliputi:

  • Anggaran untuk semua aktivitas yang tercantum pada program Bimbingan dan Konseling
  • Anggaran untuk aktivitas pendukung (seperti untuk asesmen kebutuhan, kunjungan rumah, pengadaan pustaka terapi/ buku pendukung, mengikuti diklat/ seminar/ workshop atau kegiatan profesi bimbingan dan konseling, studi lanjut, kegiatan musyawarah guru bimbingan dan konseling, pengadaan instrumen bimbingan dan konseling, dan lainnya yang relevan untuk operasional layanan bimbingan dan konseling
  • Anggaran untuk pengembangan dan peningkatan kenyamanan ruang atau pemberian layanan bimbingan dan konseling (seperti pembenahan ruangan, pengadaan buku- buku untuk konseling pustaka, penyiapan perangkat konseling kelompok)
  • Sumber biaya selain dari RKAS (rencana kegiatan dan anggaran Sekolah/ Madrasah), dengan dukungan kebijakan Kepala Sekolah/ Madrasah jika memungkinkan dapat mengakses dana dari sumber-sumber lain melalui kesepakatan lembaga dengan pihak lain, atau menggunakan sumber yang dialokasikan oleh komite Sekolah/ Madrasah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *