Panduan Pembelajaran dan Asesmen Edisi Revisi Tahun 2025 diterbitkan oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dokumen ini merupakan kerangka kerja komprehensif yang memandu pendidik dan pemangku kepentingan dalam merencanakan, melaksanakan, serta mengevaluasi pembelajaran dan asesmen yang berpusat pada murid.
Perbaikan pada edisi revisi ini tidak mengubah substansi secara signifikan, melainkan disesuaikan dengan regulasi terbaru serta disempurnakan untuk memperjelas dan mempermudah pendidik dalam mengimplementasikan pembelajaran mendalam (deep learning) guna menjawab tantangan abad ke-21.
Sasaran Pengguna
Panduan ini ditujukan kepada berbagai pihak di satuan pendidikan:
- Pendidik: Sebagai rujukan utama dalam merancang perencanaan pembelajaran, melaksanakan kegiatan belajar mengajar, dan melakukan asesmen
- Kepala Satuan Pendidikan: Sebagai acuan dalam menjalankan peran sebagai pemimpin pembelajaran (instructional leader) yang menginspirasi kolaborasi dan inovasi
- Pengawas Sekolah/Penilik: Untuk mendiskusikan proses pembelajaran secara dialogis serta mendampingi satuan pendidikan
- Komunitas Belajar: Sebagai bahan diskusi dan pemantik ide dalam pengembangan praktik baik.
Landasan Regulasi
Penggunaan panduan ini didasarkan pada regulasi terbaru, antara lain Permen Dikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 (Standar Kompetensi Lulusan), Permen Dikdasmen Nomor 12 Tahun 2025 (Standar Isi), Permenendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022 (Standar Proses), Permenendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 (Standar Penilaian), Permen Dikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, serta Keputusan Kepala BSKAP Nomor 046/H/Kr/2025 tentang Capaian Pembelajaran.
Konsep Pembelajaran Mendalam
Pembelajaran mendalam (deep learning) didefinisikan sebagai pendekatan yang memuliakan dengan menekankan penciptaan suasana belajar berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan melalui olah pikir, olah hati, olah rasa, dan olah raga secara holistik. Kerangka kerja ini terdiri atas 4 komponen utama:
- Dimensi Profil Lulusan: Pembelajaran difokuskan pada pencapaian 8 kompetensi utama lulusan:
- Keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan YME
- Kewargaan
- Penalaran kritis
- Kreativitas
- Kolaborasi
- Kemandirian
- Kesehatan
- Komunikasi.
Prinsip Pembelajaran Mendalam
Landasan karakteristik pembelajaran mendalam mencakup:
- Berkesadaran: Murid memiliki kesadaran sebagai pembelajar aktif, mampu meregulasi diri, memahami tujuan belajar, serta termotivasi secara intrinsik
- Bermakna: Pembelajaran dikaitkan dengan konteks nyata di kehidupan sehari-hari (personal, lokal, nasional, global) sehingga memiliki retensi jangka panjang
- Menggembirakan: Menciptakan suasana belajar yang positif, menyenangkan, menantang, dan memenuhi kebutuhan psikologis murid.
Pengalaman Belajar: Proses yang dialami peserta didik meliputi:
- Memahami: Mengonstruksi pengetahuan secara aktif (esensial, aplikatif, nilai & karakter)
- Mengaplikasi: Menerapkan pengetahuan ke dalam situasi nyata, menganalisis, dan membangun solusi kreatif/inovatif
- Merefleksi: Mengevaluasi proses dan hasil, serta meregulasi diri secara metakognitif.
Kerangka Pembelajaran: Panduan sistematis dalam menyusun desain pendidikan meliputi:
- Praktik Pedagogis: Model pembelajaran berbasis projek (PjBL), masalah (PBL), inkuiri, permainan, dll
- Kemitraan Pembelajaran: Kolaborasi antara pendidik, murid, orang tua, komunitas, dan dunia kerja
- Lingkungan Pembelajaran: Integrasi ruang fisik, virtual, dan budaya belajar yang aman serta inklusif
- Pemanfaatan Teknologi Digital: Penggunaan aplikasi, kecerdasan artifisial, dan teknologi asistif sebagai katalisator pembelajaran.
Prinsip Asesmen: Asesmen dalam pembelajaran mendalam berlandaskan pada tiga prinsip utama: Berkeadilan (tidak bias, akomodatif bagi ABK), Objektif (berdasarkan informasi faktual dan kriteria jelas), dan Edukatif (sebagai umpan balik yang membangun untuk perbaikan proses belajar).
Perencanaan Pembelajaran dan Asesmen
- Proses Perencanaan: Perencanaan pembelajaran dimulai dengan menganalisis Capaian Pembelajaran (CP) yang ditetapkan pemerintah per fase (Fase Fondasi di PAUD, Fase A-C di SD, Fase D di SMP, Fase E-F di SMA/SMK). Pendidik kemudian merumuskan Tujuan Pembelajaran (TP) yang mencakup kompetensi dan lingkup materi, serta menyusunnya menjadi Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)
- Langkah Perencanaan Pembelajaran: Pendidik merancang Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau Modul Ajar
- Identifikasi: Kesiapan murid, karakteristik materi, dan pemilihan dimensi profil lulusan
- Desain Pembelajaran: Menentukan tujuan, praktik pedagogis, kemitraan, lingkungan, dan teknologi digital
- Pengalaman Belajar: Merancang aktivitas memahami, mengaplikasi, dan merefleksi dengan prinsip berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan
- Asesmen: Merancang asesmen awal (diagnostik), asesmen proses (formatif), dan asesmen akhir (sumatif)
- Kekhasan Jenjang Pendidikan: Panduan ini juga merinci kekhasan perencanaan di berbagai jenjang seperti PAUD (fokus kemampuan fondasi), SD (transisi PAUD-SD menyenangkan tanpa tes calistung), SMP, Kesetaraan (Sistem Kredit Kompetensi/SKK), dan SMK (penyelarasan kurikulum dengan SKKNI dan Dunia Kerja, PKL, Uji Kompetensi Keahlian).
Pelaksanaan Pembelajaran dan Asesmen
Integrasi Pembelajaran dan Asesmen: Pelaksanaan pembelajaran menekankan keterpaduan antara proses belajar dan asesmen sebagai satu siklus utuh. Asesmen formatif digunakan secara strategis untuk memberi umpan balik bermakna dan menyesuaikan strategi pembelajaran.
Pembelajaran Terdiferensiasi: Diferensiasi (konten, proses, produk, atau lingkungan belajar) diterapkan bukan untuk melabeli kemampuan murid, melainkan sebagai jembatan agar setiap murid dapat terlibat aktif sesuai kesiapan, minat, dan gaya belajarnya, serta didorong untuk berpikir kritis dan reflektif.
Pengolahan dan Laporan Asesmen
Pengolahan Hasil Asesmen: Pendidik memisahkan pengolahan asesmen formatif (untuk umpan balik proses) dan asesmen sumatif (untuk penilaian pencapaian hasil belajar). Pengolahan hasil sumatif per tujuan pembelajaran dapat dilakukan menggunakan data kualitatif (rubrik/deskriptor) maupun kuantitatif (rata-rata, pembobotan, atau persentase.
Pelaporan Hasil Belajar (Rapor): Hasil belajar dilaporkan melalui rapor secara berkala sekurang-kurangnya setiap akhir semester. Rapor memuat identitas, nilai akhir, deskripsi capaian kompetensi (menyoroti kompetensi tertinggi dan yang perlu penguatan), capaian kokurikuler (dimensi profil lulusan), ekstrakurikuler, ketidakhadiran, catatan wali kelas, dan tanggapan orang tua.
Kenaikan Kelas dan Kelulusan: Penentuan kenaikan kelas dan kelulusan didasarkan pada pencapaian kompetensi holistik (pengetahuan, keterampilan, sikap), portofolio, ujian satuan pendidikan, dan tingkat kehadiran, melalui musyawarah dewan pendidik dengan mempertimbangkan well-being psikologis murid.
Refleksi dan Tindak Lanjut
Budaya Refleksi Berkelanjutan: Refleksi merupakan elemen krusial agar asesmen tidak sekadar menjadi data administratif. Pendidik melakukan refleksi diri minimal satu kali dalam satu semester, yang diperkuat melalui refleksi sesama kolega (kolaborasi MGMP/KKG), evaluasi kepala satuan pendidikan, pendampingan pengawas/penilik secara non-judgmental, serta umpan balik dari murid untuk terus meningkatkan mutu pembelajaran.
Teori Pendukung
Rujukan Teori Pembelajaran: Panduan ini melampirkan berbagai teori rujukan taksonomi untuk membantu perumusan tujuan pembelajaran dan asesmen:
- Taksonomi SOLO (Biggs & Collis): Mengklasifikasikan kompleksitas pemahaman dari Prestruktural, Unistruktural, Multistruktural, Relasional, hingga Abstrak yang Diperluas
- Taksonomi Bloom yang Direvisi (Anderson & Krathwohl, 2001): Mengingat, Memahami, Mengaplikasikan, Menganalisis, Mengevaluasi, dan Menciptakan
- Teori Wiggins & Tighe (2005): Enam bentuk pemahaman mendalam (Penjelasan, Interpretasi, Aplikasi, Perspektif, Empati, dan Pengenalan Diri)
- Taksonomi Marzano (2000): Retrieval, Pemahaman, Analisis, Pemanfaatan Pengetahuan, Metakognisi, dan Sistem Diri.
Selengkapnya silahkan download: Panduan Pembelajaran Mendalam dan Asesmen 2026



