Cara pindah sekolah dari SMK ke SMA atau mutasi sekolah dari SMA ke SMK, ataupun lintas naungan kementrian dari MAN/ MAK ke SMA/ SMK tetap bisa dilakukan asalkan sekolah yang dituju mau menerima dan tahu persyaratan apa yang harus dilengkapi ketika mutasi sekolah.
Kesalahan terbesar dari pihak orangtua/ wali adalah ketidak sabaran ketika mengurus surat pindah sekolah dan dari pihak sekolah juga sok tahu mengenai berkas apa yang harus disiapkan. Karena tidak ada kesepemahaman antara sokolah yang melepas, sekolah yang akan dituju, dan pihak dinas maka orangtua/ wali harus wira-wiri melengkapi berkasnya.
Untuk mengantisipasi masalah tersebut, Konseling.web.id mencoba menjelaskan prosedur mutasi sekolah berdasarkan informasi dari cabang dinas pendidikan wilayah Tulungagung. Untuk kabupaten lain sebaiknya koordinasikan dulu dengan cabang dinas masing-masing untuk mendapatkan kesepemahaman.
Perlu diketahui bahwa cabang dinas pendidikan wilayah Tulungagung mencakup kabupaten Trenggalek dan Tulungagung. Sebagai patokan kelengkapan syarat, berikut ini ada “chek list persyaratan siswa mutasi.”
Persyaratan Siswa Mutasi Sekolah
Perhatikan chek list berikut ini, yang dilingkari diurus oleh pihak sekolah asal sedangkan yang dicoret diurus oleh pihak sekolah yang dituju. Yang Bersangkutan (YBS) harus dilengkapi oleh pihak yang mengajukan.
A. Sekolah Asal
- Surat keterangan pindah/ mutasi siswa
- Surat keterangan kelakuan baik dari sekolah asal
- Surat permohonan rekomendasi dari sekolah asal yang ditujukan ke cabang dinas pendidikan
- Rapor asli
- Fotocopy NISN
- Fotocopy akreditasi sekolah asal
- Permohonan pengunduran diri dari orangtua.
B. Sekolah Tujuan
- Surat keterangan kesediaan menerima dari sekolah tujuan
- Surat pernyataan kesanggupan melaksanakan matrikulasi untuk sekolah yang berbeda jenjang
- Data rombel dari sekolah yan menerima/ tujuan
- SPTJM penerimaan mutasi siswa dari sekolah menerima/ tujuan
- No. HP yang bisa dihubungi (pihak sekolah)
C. Yang Bersangkutan
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Fotocopy rapor.
Langkah-Langkah Mengajukan Pindah Sekolah
Yang pertama dari pihak yang mengajukan pindah/ mutasi datang ke sekolah asal menuju BK untuk mengutarakan niatnya memindahkan anaknya ke sekolah lain. Silahkan bertanya pada pihak BK mengenai langkah dan peryaratannya.
Karena cabang dinas pendidikan mempunyai ketentuannya masing-masing, sebelum ke sekolah asal yang bersangkutan juga bisa datang ke cabang dinas pendidikan untuk menanyakan prosedur mutasi siswa sekolah.
Siswa yang bersangkutan tetap mengikuti KBM di sekolah asal sampai urusan pindah selesai. Kebanyakan sebelum proses mutasi dinyatakan selesai, siswa tersebut sudah mengikuti KBM di sekolah tujuan padahal secara administrasi belum selesai.
Dikhawatirkan nanti bermasalah di data pokok pendidikan (dapodik), kalau di sekolah asal datanya dicabut kemudian ada masalah di sekolah baru maka yang jadi korban yang bersangkutan sendiri (siwa atau orangtua).
Perhatian! bagi sekolah yang dituju, meskipun membutuhkan siswa tapi jangan mendahului proses mutasi. Jangan diterima sebelum ada surat rekomendasi dari dinas setempat. Proses pindah sekolah sekarang harus pakai rekomendasi dari dinas, tidak bisa antar sekolah.
Setelah yang bersangkutan datang ke sekolah asal, besoknya harus ke sekolah tujuan untuk mendapatkan informasi apakah bersedia menerima tau tidak. Kalau bersedia dibuktikan dengan “Surat keterangan kesediaan menerima dari sekolah tujuan.”
Kemudian mintalah berkas dari sekolah tujuan seperti yang tercantum pada poin B. Yang bersangkutan juga wajib memenuhi berkas fotocopy rapor dan KK. Bawa semua berkas tersebut ke sekolah asal sebagai lampiran mengajukan surat rekomendari dari cabang dinas pendidikan. Bersamaan dengan hal tersebut ajukan permohonan mutasi dari sekolah asal.
Tunggu proses pengajuan hingga selesai, sampai pihak sekolah atau yang bersangkutan dikabari oleh cabang dinas pendidikan. Bila hal tersebut sudah selesai, yang bersangkutan (orangtua/ siswa) bisa datang sekolah dengan membawa surat rekomendasi.
Pertanyaan dan Jawaban
Apakah bisa pindak sekolah dari SMA ke SMK? jawabannya bisa, tergantung sekolah yang dituju mau menerima apa tidak
Apakah bisa pindah sekolah dari MAN dan MAK ke SMA atau SMK? jawabannya bisa, tergantung sekolah yang dituju mau menerima atau tidak.
Apakah ada penyesuaian mata pelajaran? ada, terutama dari SMA ke SMK. Namanya matrikulasi.
Apakah setelah pindah bisa kembali ke sekolah asal? tidak, ketika data dapodik siswa tersebut dicabut maka tidak bisa kembali ke sekolah asal. Kecuali daftar siswa baru mulai dari kelas X lagi.
Siapa yang bertanggung jawab mengurus mutasi siswa sekolah? Pihak sekolah asal dalam tanda kutip Tata Usaha (TU), tugas guru BK hanya membantu memproses pengunduran diri/ mutasi. Selain itu sekolah tujuan dan Yang Bersangkutan juga ikut bertanggung jawab.