Layanan peminatan dan perencanaan indivual penting sekali diberikan kepada para peserta didik untuk merencanakan masa depan sesuai dengan yang diminatinya. Tanpa ada perencanaan yang jelas peserta didik sulit menentukan cita-citanya dan hanya ikut arus dari lingkungan.
Pengertian Layanan Peminatan
Layanan Peminatan adalah program kurikuler yang disediakan untuk mengakomodasi pilihan minat, bakat dan/ atau kemampuan peserta didik/ konseli dengan orientasi pemusatan, perluasan, dan/atau pendalaman mata pelajaran dan/ atau muatan kejuruan.
Peminatan peserta didik dalam mengandung makna:
- Suatu pembelajaran berbasis minat peserta didik sesuai kesempatan belajar yang ada dalam satuan pendidikan
- Suatu proses pemilihan dan penetapan peminatan belajar yang ditawarkan oleh satuan pendidikan
- Merupakan suatu proses pengambilan pilihan dan keputusan oleh peserta didik tentang peminatan belajar yang didasarkan atas pemahaman potensi diri dan pilihan yang tersedia pada satuan pendidikan serta prospek peminatannya
- Merupakan proses yang berkesinambungan untuk memfasilitasi peserta didik mencapai keberhasilan proses dan hasil belajar serta perkembangan optimal dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional
- Layanan peminatan peserta didik merupakan wilayah garapan profesi bimbingan dan konseling, yang tercakup pada layanan perencanaan individual.
Pengertian Layanan Perencanaan Individual
Layanan Perencanaan individual adalah bantuan kepada peserta didik/ konseli agar mampu merumuskan dan melakukan aktivitas-aktivitas sistematik yang berkaitan dengan perencanaan masa depan berdasarkan pemahaman tentang kelebihan dan kekurangan dirinya, serta pemahaman terhadap peluang dan kesempatan yang tersedia di lingkungannya.
Pemahaman konseli secara mendalam, penafsiran hasil asesmen, dan penyediaan informasi yang akurat sesuai dengan peluang dan potensi yang dimiliki konseli amat diperlukan sehingga peserta didik/ konseli mampu memilih dan mengambil keputusan yang tepat di dalam mengembangkan potensinya secara optimal, termasuk keberbakatan dan kebutuhan khusus peserta didik/ konseli.
Tujuan Layanan Peminatan dan Perencaan Individual
Tujuan Peminatan dan perencanaan individual secara umum bertujuan untuk membantu konseli agar:
- Memiliki pemahaman tentang diri dan lingkungannya
- Mampu merumuskan tujuan, perencanaan, atau pengelolaan terhadap perkembangan dirinya, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir
- Dapat melakukan kegiatan berdasarkan pemahaman, tujuan, dan rencana yang telah dirumuskannya. Tujuan peminatan dan perencanaan individual ini dapat juga dirumuskan sebagai upaya memfasilitasi peserta didik/ konseli untuk merencanakan, memonitor, dan mengelola rencana pendidikan, karir, dan pengembangan pribadi- sosial oleh dirinya sendiri.
Isi layanan perencanaan individual meliputi memahami secara khusus tentang potensi dan keunikan perkembangan dirinya sendiri.Dengan demikian meskipun peminatan dan perencanaan individual ditujukan untuk seluruh peserta didik/ konseli, layanan yang diberikan lebih bersifat individual karena didasarkan atas perencanaan, tujuan dan keputusan yang ditentukan oleh masing-masing peserta didik/ konseli.
Layanan peminatan peserta didik secara khusus ditujukan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan ompetensi keterampilan peserta didik sesuai dengan minat, bakat dan/ atau kemampuan akademik dalam sekelompok mata pelajaran keilmuan, maupun kemampuan dalam bidang keahlian, program keahlian, dan paket keahlian.
Fokus pengembangan layanan peminatan peserta didik diarahkan pada kegiatanmeliputi:
- Pemberian informasi program peminatan
- Melakukan pemetaan dan penetapan peminatan peserta didik (pengumpulan data, analisis data, interpretasi hasil analisis data dan penetapan peminatan peserta didik)
- Layanan lintas minat
- Layanan pendalaman minat
- Layanan pindah minat
- Pendampingan dilakukan melalui bimbingan klasikal, bimbingankelompok, konseling individual, konseling kelompok, dan konsultasi
- Pengembangan dan penyaluran
- Evaluasi dan tindak lanjut.
Konselor atau guru bimbingan dan konseling berperan penting dalam layanan peminatan peserta didik. Dalam penetapan peminatan peserta didik/ konseli SMTA memperhatikan data tentang nilai rapor SMP/ MTs atau yang sederajat, nilai Ujian Nasional SMP/ MTs atau yang sederajat, minat peserta didik dengan persetujuan orang tua/ wali, dan rekomendasi guru Bimbingan dan Konseling/ Konselor SMP/ MTs atau yang sederajat.
Untuk menuju peminatan peserta didik/ konseli yang tepat memerlukan arahan semenjak usia dini, dan secara sistematis dapat dimulai semenjak menempuh pendidikan formal. Fokus perencanaan individual berkaitan erat dengan pengembangan aspek pribadi, sosial belajar dan karir.
Secara rinci cakupan fokus tersebut antara lain mencakup pengembangan aspek:
- Pribadi yaitu tercapainya pemahaman diri dan pengembangan konsep diri yang positif
Sosial yaitu tercapainya pemahaman lingkungan dan pengembangan keterampilan sosial yang efektif
Belajar yaitu tercapainya efisiensi dan efektivitas belajar, keterampilan belajar, dan peminatan peserta didik/konseli secara tepat - Karir yaitu tercapainya kemampuan mengeksplorasi peluang-peluang karir, mengeksplorasi latihan pekerjaan, memahami kebutuhan untuk kebiasaan bekerja yang positif.