Beberapa hari yang lalu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bapak Abddul Mu’ti memberikan statemen bahwa akan diberlakukan siswa tidak lagi otomatis naik kelas mulai tahun ajaran 2027.
Artinya mulai tahun depan tidak ada yang namanya siswa otomatis naik kelas dengan embel-embel sekolah ramah anak. Menariknya, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur Aries Agung Paewai mengatakan kebijakan tersebut dapat mendorong siswa lebih serius dalam belajar, membangun semangat berkompetisi, serta meningkatkan usaha dan kerja keras untuk mencapai kompetensi yang ditetapkan pada setiap jenjang pendidikan.
Dengan diberlakukannya kebijakan tidak otomatis naik kelas dapat memacu siswa untuk berkompetisi mendapatkan nilai dan meningkatkan daya juang yang ada di dalam diri siswa. Selama ini memang tidak ada bedanya antara siswa rajin dan tidak karena sama-sama naik kelas.
Dari perspektif guru BK apakah dengan tidak naik kelas akan memudahkan kita atau justru ini merupakan tantangan agar semaksimal mungkin dapat membantu mengentaskan permasalahan siswa. Banyak guru yang menganggap bahwa siswa bermasalah itu sebagai beban yang harus dihilangkan bukan dibantu untuk disembuhkan.
Saat ini wacana tidak otomatis naik kelas masih digodok di kementrian dan mudah-mudahan regulasi yang mengaturnya jelas. Pengambilan keputusan untuk tidak naik kelas indikatornya harus jelas, terkait masalah nilai, attitute, atau tingkat kedisiplinannya.
Apabila regulasinya jelas, maka akan memudahkan guru menentukan apakah siswanya layak naik kelas atau tidak. Hingga saat ini bila dijumpai ada siswa yang tidak naik kelas, itu sebagai aib. Biasanya pihak sekolah menyarankan untuk pindah dan statusnya dinaikkan.
Admin yang sekaligus sebagai guru BK, sering kali menangani kasus tidak naik kelas. Mental nak sekarang berbeda jauh dengan zaman dulu dimana tidak naik kelas merupakan hal yang biasa. Sekarang kalau siswa tersebut tidak naik kelas pasti tidak mau mengulang lagi karena malu.



