Pengertian Bimbingan dan Konseling adalah upaya sistematis, objektif, logis, dan berkelanjutan serta terprogram yang dilakukan oleh konselor atau guru Bimbingan dan Konseling untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik/ Konseli untuk mencapai kemandirian, dalam wujud kemampuan memahami, menerima, mengarahkan, mengambil keputusan, dan merealisasikan diri secara bertanggung jawab sehingga mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan dalam kehidupannya.
Pengertian yang telah dijelaskan di atas merupakan simpulan dari beberapa ahli menjadi satu kesatuan yang mudah dipahami artinya. Guru Bimbingan dan Konseling atau yang biasa disebut Guru BK merupakan lulusan S1 Pendidikan Bimbingan dan Konseling.
Lulusan S1 Bimbingan dan Konseling yang telah mengajar menjadi guru maupun belum mengajar kemudian menempuh Pendidikan Profesi Guru (PPG) maka disebut sebagai Konselor. Program PPG Bimbingan dan Konseling menghasilkan tenaga pendidik profesional dalam bidang bimbingan dan konseling.
Baca: Memahami Fungsi dan Tujuan Bimbingan dan Konseling
Pengertian Bimbingan dan Konseling
- Prayitno & Erman Amti (1994:99) Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa agar orang-orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri, dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku
- Rochman Natawidjaja (1981) Bimbingan adalah proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan, supaya individu tersebut dapat memahami dirinya, sehingga ia sanggup mengarahkan diri dan dapat bertindak wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan keluarga serta masyarakat. Dengan demikian dia dapat mengecap kebahagiaan hidupnya serta dapat memberikan sumbangan yang berarti (Winkel & Sri Hastuti 2007:29)
- Bimo Walgito (1982 : 11) bimbingan adalah bantuan atau pertolongan yang di berikan kepada individu atau sekumpulan individu-individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan di dalam kehidupannya, agar individu atau sekumpulan individu-individu itu dapat mencapai kesejahteraan hidupnya
- Miller (1961) menyatakan bahwa bimbingan merupakan proses bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahaman diri dan pengarahan diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimum kepada sekolah (dalam hal ini termasuk madarasah), keluarga, dan masyarakat
- Arthur J. Jones (1970) mengartikan bimbingan sebagai “The help given by one person to another in making choices and adjustment and in solving problems”. Pengertian bimbingan yang dikemukakan Arthur ini amat sederhana yaitu bahwa dalam proses bimbingan ada dua orang yakni pembimbing dan yang dibimbing, dimana pembimbing membantu si terbimbing sehingga si terbimbing mampu membuat pilihan-pilihan, menyesuaikan diri, dan memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya (Sofyan S. Willis 2009:11).
- Moegiadi (1970) bimbingan berarti suatu proses pemberian bantuan atau pertolongan kepada individu dalam hal: memahami diri sendiri; menghubungkan pemahaman tentang dirinya sendiri dengan lingkungan; memilih, menentukan dan menyusun rencana sesuai dengan konsep dirinya sendiri dan tuntutan dari lingkungan (Winkel & Sri Hastuti 2007:29)
- Andi Mappiare (1984) berpendapat bahwa bimbingan merupakan serangkaian kegiatan paling pokok bimbingan dalam membantu konseli/ klien secara tatap muka, dengan tujuan agar klien dapat mengambil taanggung jawab sendiri terhadap berbagai persoalan atau masalah khusus (Winkel & Sri Hastuti 2007:35)
- Surya (1988) mengutip pendapat Crow & Crow (1960) menyatakan bahwa bimbingan adalah bantuan yang diberikan oleh seseorang baik laki-laki maupun perempuan yang memiliki pribadi baik dan pendidikan yang memadai, kepada seseorang (individu) dari setiap usia untuk menolongnya mengembangkan kegiatan-kegiatan hidupnya sendiri, mengembangkan arah pandangannya sendiri, membuat pilihan sendiri, dan memikul bebannya sendiri (M. Tohirin 2008:17).
Beberapa Pernyataan dan Istilah Sering Muncul di Bimbingan dan Konseling
- Bimbingan dan Konseling sebagai bagian integral dari pendidikan adalah upaya memfasilitasi dan memandirikan peserta didik dalam rangka tercapainya perkembangan yang utuh dan optimal
- Layanan bimbingan dan konseling dilaksanakan secara langsung (tatap muka) antara guru bimbingan dan konseling atau konselor dengan konseli dan tidak langsung (menggunakan media tertentu), dan diberikan secara individual (jumlah peserta didik/ konseli yang dilayani satu orang), kelompok (jumlah peserta didik/ konseli yang dilayani lebih dari satu orang), klasikal (jumlah peserta didik/ konseli yang dilayani lebih dari satuan kelompok), dan kelas besar atau lintas kelas (jumlah peserta didik/ konseli yang dilayani lebih dari satuan klasikal)
- Konselor adalah pendidik profesional yang berkualifikasi akademik minimal Sarjana Pendidikan (S-1) dalam bidang Bimbingan dan Konseling dan telah lulus Pendidikan Profesi Guru Bimbingan dan Konseling/ Konselor
- Guru Bimbingan dan Konseling adalah pendidik yang berkualifikasi akademik minimal Sarjana Pendidikan (S-1) dalam bidang Bimbingan dan Konseling dan memiliki kompetensi di bidang Bimbingan dan Konseling
- Konseli adalah penerima layanan bimbingan dan konseling pada satuan pendidikan dalam rangka realisasi tugas-tugas perkembangan secara utuh dan optimalserta mencapai kemandirian dalam kehidupannya
- Konselor atau Guru Bimbingan dan Konselingdi satuan pendidikan bertugas merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan melakukan tindak lanjut layanan bimbingan dan konseling.
Demikianlah informasi mengenai Pengertian Bimbingan dan Konseling, semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan tentang dunia Bimbingan dan Konseling.